Total Pageviews

Sunday, March 25, 2012

PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI, SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA


A. Pemahaman Demokrasi
  
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

B. Sistem Pemerintahan Negara

Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
1.       Presidensial
2.       Parlementer
3.       Komunis
4.       Demokrasi liberal
5.       liberal
6.       kapital
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit,Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri

 
C. PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA DAN RELEVANSINYA DI ERA REFORMASI

Era reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di Republik Indonesia. Ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, tapi tampaknya ada juga yang negatif dan pada gilirannya akan merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Suasana keterbukaan pasca pemerintahan Orde Baru menyebabkan arus informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai ideologi, mulai dari ekstrim kiri sampai ke ekstrim kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami dan diterapkan dalam upaya mencari jati diri bangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu oleh sistem pemerintahan yang otoriter.
Di masa transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi saat ini, justru kesadaran bela negara ini perlu ditanamkan guna menangkal berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik dari luar maupun dari dalam seperti yang telah diuraikan di atas. Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, bela negara tidak selalu harus berarti "memanggul bedil menghadapi musuh". Keterlibatan warga negara sipil dalam bela negara secara non-fisik dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam segala situasi, misalnya dengan cara:

1.       meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak
2.       menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat
3.       berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan berkarya nyata (bukan retorika)
4.       meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/undang-undang dan menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia
5.       pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh- pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertaqwa kepada Allah swt melalui ibadah sesuai agama/kepercayaan masing- masing
Apabila seluruh komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam melakukan bela negara secara non-fisik ini, maka berbagai potensi konflik yang pada gilirannya merupakan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan bagi keamanan negara dan bangsa kiranya akan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan sama sekali. Kegiatan bela negara secara non-fisik sebagai upaya peningkatan Ketahanan Nasional juga sangat penting untuk menangkal pengaruh budaya asing di era globalisasi abad ke 21 di mana arus informasi (atau disinformasi) dan propaganda dari luar akan sulit dibendung akibat semakin canggihnya teknologi komunikasi.

wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/pemahaman-demokrasi/

Wednesday, February 29, 2012

Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan Kompetensi yang diharapkan, serta Pengertian Negara dan bangsa, juga Hak dan Kewajiban Warganegara

A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan.

Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. [Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998].

Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945]

Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, kelompok belajar, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu pula ditanamkan kesadaran bela negara, penghargaan terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

B. Standar Kompetensi yang Diharapkan
  1. Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan
  2. Memahami dan menerapkan hidup rukun di rumah dan di Satuan pendidikan nonformal penyelenggara pendidikan kesetaraan
  3. Memahami kewajiban sebagai warga dalam keluarga dan di Satuan pendidikan nonformal penyelenggara pendidikan kesetaraan
  4. Memahami hidup tertib dan gotong royong
  5. Menampilkan sikap cinta lingkungan dan demokratis
  6. Menampilkan perilaku jujur, disiplin, senang bekerja dan anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan nilai-nilai pancasila
  7. Memahami sistem pemerintahan, baik pada tingkat daerah maupun pusat
  8. Memahami makna keutuhan negara kesatuan Republik iIndonesia, dengan kepatuhan terhadap undang-undang, peraturan, kebiasaan, adat istiadat, kebiasaan, dan menghargai keputusan bersama
  9. Memahami dan menghargai makna nilai-nilai kejuangan bangsa
  10. Memahami hubungan Indonesia dengan negara tetangga dan politik luar negeri
C. Pengertian Negara dan Bangsa

Bangsa (nation) menurut Hans Kohn (Kaelan, 2002: 212-213) bahwa bangsa terbentuk oleh persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara dan kewarganegaraan. Sedangkan Ernest Renan menyatakan bahwa bangsa (nation) adalah suatu solidaritas, suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu solidaritas yang dapat tercipta oleh perasaan pengorbanan yang telah lampau dan bersedia dibuat di masa yang akan datang. Meskipun dikalangan pakar kenegaraan belum terdapat persamaan pengertian bangsa, namun faktor objektif yang terpenting dari suatu Bangsa adalah kehendak atau kemauan bersama yang lebih dikenal dengan nasionalisme.
Fredrich Hertz dalam bukunya “Nationality in History and Politics” mengemukakan bahwa setiap bangsa mempunyai 4 (empat) unsur aspirasi sebagai berikut:
  1. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
  2. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
  3. Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualisme, keaslian, atau kekhasan.
  4. Keinginan untuk menonjol (unggul) diantara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.
Setelah manusia membangsa, mereka menuntut suatu wilayah untuk tempat tinggalnya yang kemudian diklaim sebagai negara. Selanjutnya pengertian negara menjadi lebih luas, negara tidak hanya diartikan wilayah tetapi juga meliputi pemerintah, kedaulatan, penduduk, dan beberapa syarat lainnya.
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok manusia tersebut.
Kansil menyatakan bahwa negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari pada manusia-manusia (masyarakat) dan merupakan alat yang akan dipergunakan untk mencapai tujuan bersama.
Kranenburg menyatakan bahwa suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Sementara George Jellinek menyatakab bahwa Negara ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.



D. Hak dan Kewajiban Setiap Warganegara
  • Contoh Hak Warga Negara Indonesia :
  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
  • Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia :
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Sumber :  http://litbang.kemdiknas.go.id/content/06_%20PENDIDIKAN%20KEWARGANEGARAAN%20%28B%29.pdf
               http://saepudinonline.wordpress.com/2010/07/02/pengertian-bangsa-dan-negara/
               http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html

Friday, January 6, 2012

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF DARI FENOMENA ALAM

Dampak Positif dan Negatif Dari Fenomena Alam di Indonesia


Bencana alam yang terjadi di Indonesia saat ini memang sangat menggemparkan bangsa Indonesia. Banyak sekali dampak negatif yang terjadi akibat bencana tersebut, diantaranya adalah dampak bagi bisnis dan perekonomian Indonesia. Berikut ini adalah dampak negatif bagi bisnis dan perekonomian Indonesia akibat terjadinya bencana di Indonesia.

Bencana Banjir Di Wasior, Papua Barat


Banjir bandang di Papua Barat terjadi pada Senin 4 Oktober 2010 kira-kira pukul 06.00 WIT. Lokasi kejadian terletak di Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat di mana lokasi yang terkena dampak yaitu Wasior I, Wasior II, Rado, Moru, Maniwak, Manggurai, Wondamawi, dan Wondiboy.
Banjir bandang terjadi, karena kerusakan hutan di Wasior, sehingga hujan tiada henti yang terjadi sejak Sabtu, 2 Oktober 2010 hingga Minggu, 3 Oktober 2010 menyebabkanSungai Batang Salai yang berhulu di Pegunungan Wondiwoymeluap.
Banjir bandang juga menyebabkan 110 orang tewas dan 450 orang masih dinyatakan hilang. Sementara sebagian korban luka-luka dibawa ke Manokwari dan Nabire. Sementara sebagian korban luka lainnya dan warga yang selamat ditampung di tempat-tempat pengungsian. Akibat banjir yang terjadi yang merusak rumah warga dan infrastruktur banyak warga yang selamat memutuskan mengungsi ke Manokwari dengan menggunakan kapal laut.

Bencana Tsunami Di Mentawai, Sumatra Barat


Gempa bumi Kepulauan Mentawai 2010 terjadi pada 25 Oktober 2010 dengan 7,7 MW gempa bumi terjadi dilepas pantai Sumatera. Terjadi di lepas pantai Sumatra, Indonesia.United States Geological Survey (USGS) menyatakan gempa terjadi pada pukul 21:42 waktu lokal (14:42 UTC), sekitar 150 mil (240 km) sebelah barat Bengkulu, dekat denganKepulauan Mentawai. USGS awalnya melaporkan episentrumgempa bumi terjadi pada kedalaman 20.5 mil (33,0 km), tapi kemudian melaporkan bahwa kedalaman episentrum gempa pada kedalaman 8.8 mil (14,2 km). dan kemudian 12.8 mil (20,6 km) USGS juga awalnya memperkirakan magnitudo gempa 7,5 skala richter sebelum merevisi menjadi 7,7 skala richter.
Gempa berkekuatan 7,2 skala richter yang diikuti tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, telah menewaskan 112 orang, 502 lainnya dinyatakan hilang, dan 4.000 keluarga mengungsi.

Bencana Merapi Di Yogyakarta


Merapi (ketinggian puncak 2.968 m dpl, per 2006) adalah gunung berapi di bagian tengah Pulau Jawa dan merupakan salah satu gunung api teraktif di Indonesia. Lereng sisi selatan berada dalam administrasi Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan sisanya berada dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Magelang di sisi barat, Kabupaten Boyolali di sisi utara dan timur, serta Kabupaten Klaten di sisi tenggara. Kawasan hutan di sekitar puncaknya menjadi kawasan Taman Nasional Gunung Merapi sejak tahun 2004.

Gunung ini sangat berbahaya karena menurut catatan modern mengalami erupsi (puncak keaktifan) setiap dua sampai lima tahun sekali dan dikelilingi oleh pemukiman yang sangat padat. Sejak tahun 1548, gunung ini sudah meletus sebanyak 68 kali. Kota Magelang dan Kota Yogyakarta adalah kota besar terdekat, berjarak di bawah 30 km dari puncaknya. Di lerengnya masih terdapat pemukiman sampai ketinggian 1700 m dan hanya berjarak empat kilometer dari puncak. Oleh karena tingkat kepentingannya ini, Merapi menjadi salah satu dari enam belas gunung api dunia yang termasuk dalam proyek Gunung Api Dekade Ini (Decade Volcanoes).

Dampak negatif dari bencana di Indonesia

Bencana alam di Indonesia menyebabkan jumlah penerbangan dan jumlah penumpang pesawat turun signifikan. Hal itu berimplikasi pada merosotnya kunjungan wisata yang juga berdampak pada tingkat hunian hotel dan penyewaan mobil.

– Pengurangan jumlah pengunjung yang datang ke daerah bencana pasca bencana.
– Dari sektor pariwisata, hotel dan restoran sebagiannya menunda berbagai acara dan even-even penting yang semula akan dilaksanakan di daerah bencana
– Akibatnya, tingkat hunian hotel turun 70%. Hal ini juga memberikan dampak pada penurunan penjualan produk kerajinan, usaha kuliner dan usaha transportasi
– Selain itu dari sektor konstruksi, bank sentral mendata terdapat sebanyak ribuan rumah mengalami kerusakan.

Berbagai macam bencana alam di Indonesia bukan hanya mengakibatkan dampak negative bagi bisnis dan perekonomian Indonesia, namun juga terdapat dampak positifnya. Berikut ini adalah beberapa dampak positif bagi bisnis dan perekonomian Indonesia akibat terjadinya bencana di Indonesia.

Dampak positif dari bencana di Indonesia

– Memberikan endapan batuan dan pasir yang sangat banyak yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan.
– Banyak aktifitas penambangan pasir dan batu yang dilakukan di lereng Gunung Merapi
– Hal itu menunjukkan bahwa endapan lahar dapat memberikan dampak positif kepada aktifitas perekonomian masyarakat secara langsung yang tinggal di sekitar gunungapi dan menyediakan bahan bangunan yang melimpah
– Selain itu, setelah bertahun – puluhan sampai ratusan tahun, dan tanah terbentuk di permukaannya, endapan lahar juga dapat menjadi lahan pertanian yang subur.
– Dapat menjadi objek wisata setelah gunung tersebut tidak aktif, sehingga memberikan mata pencaharian warga sekitar
– Bencana bisa menjadi sarana penyadaran kepada manusia untuk saling membantu satu sama lain.
– Adanya wujud solidaritas atau bentuk kepedulian sesama disaat adanya bencana yang menimpa merupakan perilaku sosial yang berkembang di masyarakat pada umumnya

sumber :  http://emonez345.wordpress.com/2010/12/01/dampak-positif-dan-negatif-dari-bencana-di-indonesia-dan-kedatangan-barack-obama-presiden-amerika-serikat-bagi-bisnis-dan-perekonomian-indonesia/